TEMPO.CO, Jakarta-Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri sedang mendalami beredanya pesan berantai berisi ancaman pengeboman di markas tersebut. "Ya, sudah didalami oleh Dit Siber," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 20 Mei 2019.
Baca Juga: Pengamanan Aksi 22 Mei, Polri: Koordinator Harus Kenali Massa
Pesan bernada ancaman itu beredar luas di aplikasi pesan WhatsApp. Isinya sebagai berikut:
"UNDANGAN PENGEBOMAN KANTOR BARESKRIM
MENGUNDANG SELURUH MUJAHID UNTUK MEMBAWA BOM MOLOTOV UNTUK DILEMPAR KE GEDUNG BARESKRIM POLRI PADA TANGGAL 22 MEI 2019. TARGET UTAMA YANG HARUS DIBUNUH:
1. KAPOLRI TITO KARNAVIAN
2 KABARESKRIM IDHAM AZIS
Bismillah, Allah ada dibelakang antum-antum sekalian."
Meski belum diketahui kebenaran informasi tersebut, tetapi Polri, kata Dedi, tetap waspada atas ancaman itu. "Polri tidak boleh underestimate terhadap setiap ancaman," ucap dia.
Simak Juga: Moeldoko: TNI-Polri di Aksi 22 Mei Dilarang Bawa Peluru Tajam